Misa Minggu Paskah harus dirayakan dengan meriah. Sebagai tobat dianjurkan hari ini pemercikan dengan air, yang diberkati pada Malam Paskah; sementara itu dinyanyikan antifon "Vidi aquam" - "Aku melihat air" atau nyanyian lain dengan ciri baptis. Dengan air berkat ini juga tempat air pada pintu gereja diisi. (Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis art. 97)
Perayaan Vesper Paskah yang disertai prosesi ke bejana baptis seraya menyanyikan mazmur, hendaknya dipertahankan, di mana lazim, dan hendaknya dimulai, bila belum lazim. (Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis art. 98)
Lilin Paskah ditempatkan di sisi mimbar atau di sisi altar; lilin itu sekurang-kurangnya pada semua perayaan liturgi agak besar dinyalakan, pada Misa, ibadat pagi atau ibadat sore, sampai dengan Minggu Pentakosta. Setelah itu lilin Paskah itu disimpan dengan hormat dalam kapel baptis, dan pada perayaan baptis lilin baptis dinyalakan padanya. Pada Misa Arwah pada hari pemakaman lilin Paskah hendaknya ditempatkan pada peti sebagai tanda bahwa kematian orang kristiani adalah paskah pribadinya. Di luar masa Paskah lilin Paskah tak boleh dinyalakan dan juga tidak tinggal yang di altar. (Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis art. 99)
Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Perayaan Paskah dan Persiapannya. Seri Dokumen Gerejawi no 71. Diterbitkan oleh Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI.
Perayaan Vesper Paskah yang disertai prosesi ke bejana baptis seraya menyanyikan mazmur, hendaknya dipertahankan, di mana lazim, dan hendaknya dimulai, bila belum lazim. (Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis art. 98)
Lilin Paskah ditempatkan di sisi mimbar atau di sisi altar; lilin itu sekurang-kurangnya pada semua perayaan liturgi agak besar dinyalakan, pada Misa, ibadat pagi atau ibadat sore, sampai dengan Minggu Pentakosta. Setelah itu lilin Paskah itu disimpan dengan hormat dalam kapel baptis, dan pada perayaan baptis lilin baptis dinyalakan padanya. Pada Misa Arwah pada hari pemakaman lilin Paskah hendaknya ditempatkan pada peti sebagai tanda bahwa kematian orang kristiani adalah paskah pribadinya. Di luar masa Paskah lilin Paskah tak boleh dinyalakan dan juga tidak tinggal yang di altar. (Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis art. 99)
Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Perayaan Paskah dan Persiapannya. Seri Dokumen Gerejawi no 71. Diterbitkan oleh Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar